Manis dan terujinya bisnis bersistem franchise

Selasa, 15 Mei 2012

Memiliki modal, namun tidak memiliki keahlian dalam membangun bisnis. Hal tersebut tidak menjadi kendala untuk membuat seseorang dengan kondisi ini untuk tidak menjadi pengusaha. Jaman sudah moderen, teknologi dengan kemajuan sistem komunikasi dan keterbukaan informasi menjadikan seseorang dapat menjadi usahawan kapan saja dan melalui bisnis jenis tertentu.

Dari berbagai jenis usaha yang bisa dijalankan dengan kondisi seseorang seperti keterangan diatas adalah bisnis pola franchise, Pola bisnis yang sudah ada sejak lama diluar negeri namun baru booming didalam negeri. Sudah banyak usahawan yang sukses dan berhasil menjalankan bisnis dengan pola jenis franchise

bisnis franchise
Kalau kita lihat beberapa merek franchise dari luar yang tumbuh dengan suburnya di tanah air antara lain : KFC, McD, dan Pizza Hut, serta masih banyak lainnya merupakan usaha yang dimiliki oleh usahawan dari indonesia, dan luar biasanya bisnis tersebut berasal dari luar negeri dan masuk ke Indonesia dengan pola dan sistem franchise. Franchise merupakan bisnis duplikasi, namun dijalankan sesuai dengan standart operasional dari kantor pusat pengelola francise tersebut.

Mengapa bisnis jenis ini bisa menjadi alternatif seorang calon usahawan yang memiliki modal namun masih minim pengalaman, antara lain :

1. Bisnis sudah berjalan dan minim resiko kegagalan.
Bisnis yang sudah disetujui oleh badan perdagangan umumnya harus lulus uji ketentuan seperti, produk dan sistem yang bagus serta layak masuk dalam bursa franchise. Seorang usahawan yang bergabung dalam bisnis francise tidak perlu lagi melakukan riset dalam hal trial error, karena semua kebutuhan operasional, sistem, produk, pemasaran telah dipersiapkan oleh pihak franchisor.

2. Jauh lebih Menghemat waktu dan biaya.
Usahahan dibisnis ini tidak mengikuti apa yang jadi standar operasionalnya saja, tidak perlu memikirkan produk, branding promosi, dan pengembangan produk. Tinggal membuka gerai dan menjalankannya saja, karena sampai dengan pengelolaan SDM umumnya baik training maupun pengembangan dilakukan oleh pihak francisor.

3. Cepat dan dapat langsung beroperasi.
Umumnya jika lokasi usaha sudah siap, maka franchisor segara melakukan setup usaha tersebut dibantu dengan usahawan setempat agar bisnis bisa segera berjalan dan memperoleh keuntungan yang diinginkan.

4. All in full Support sistem dari Franchisor
Tidak ada batas waktu tertentu, selama usahawan tergabung dalam sistem sebuah bisnis franchise maka, segala jenis kebutuhan bisnis yang termasuk dalam operasional dalam pengelolaan pihak pusat francisor. Walaupun ada penambahan jenis produk itu tidak dapat dilakukan usahawan dengan menggabungkan kedalam bisnis franchisenya, terkecuali produk tersebut memang masuk dalam program penambahan dan pihak franchisor.

Saat seorang usahawan ingin memiliki atau bergabung di bisnis dengan sistem franchise, cukup diawali dengan pemilihan bisnis franchise tipe yang diinginkan. Dilanjutkan dengan membangun hubungan kepada pihak franchisor serta membayarkan sejumlah modal atau dana sebagai franchise fee sesuai dengan MOU kesepakatan yang dibangun untuk satu periode tertentu maka bisnis sudah dapat mulai di setup.

Pada tahapan setup umumnya pemilik merek atau franchisor memberikan bantuan mengingat bisnis jenis ini masih terhitung sebagai usaha bersama, mulai dari penentuan lokasi bisnis, penerimaan dan pelatihan pegawai, desain ruang usaha, sampai SOP pelayanan produk dan jasa yang dipasarkan.
Dengan sistem franchise ini, seorang usahawan bisa lebih bebas mengingat bisnis berjalan sesuai SOP dan pengawasan dari pihak franchisor, hal ini memungkinkan seorang usahawan dapat memiliki lebih dari satu bisnis franchise dalam satu daerah atau lain daerah, franchise yang berbeda dengan merek serta sistem yang berbeda pula.